Ujian Profesi Advokat

KETENTUAN UJIAN BERBASIS ONLINE

  1. TAHAP PERSIAPAN

    1. Peserta membawa Laptop dan alat tulis yang diperlukan;
    2. Peserta mempersiapkan email untuk akses link ujian;
    3. Peserta ujian memilih jam waktu ujian secara online dan bebas memilih lokasi lokasi ujian didukung akses Internet;
    4. Durasi waktu terintegrasi mengerjakan Soal Pilihan Ganda 90 Menit dan dilanjut Essay 180 Menit tanpa jeda, terhitung sejak Login dan berakhir saat mengirimkan jawaban;
    5. Ujian dengan waktu terbatas, melewati waktu yang ditentukan maka Jawaban dinilai Pilihan Ganda 20 Poin dan Ujian Essay (Membuat Surat Kuasa Khusus dan Gugatan) 25 Poin.

  2. TAHAP PELAKSANAAN

    1. Link Soal Ujian Pilihan Ganda :
    2. Link Soal Ujian Untuk Soal Essay :
    3. Wajib mengisi e-mail dan Token/Password yaitu (UPAONLINETAHUN2022) huruf besar, Password di peroleh melalui TimPan di WhatsApp : 0812.8352.9465;
    4. Mengisi Identitas Lengkap;
    5. Soal Essay ditulis tangan atau diketik dengan Font Arial pada kertas HVS A4 di print, di scan/difoto lalu diupload pada link Soal Ujian ESSAY dengan Format PDF/JPG/Word, Surat Kuasa Khusus dan Gugatan wajib ditanda tangani dan bermeterai 10.000;
    6. Apabila mengalami kendala Jawaban Essay dapat dikirim ke email : upaperadan@gmail.com dengan subyek : UPA/2022/Nama Lengkap/Lokasi Ujian/Tanggal / Nomor Ujian bersamaan dengan Kartu Tanda Hadir Ujian dan Foto Selfie dengan menunjukkan  Kartu Tanda Hadir Ujian ;

  3. TAHAP AKHIR

    1.Setelah mengirimkan Jawaban Essay pada link atau melalui email maka berakhir proses ujian yang diikuti dan melakukan konfirmasi kepada TimPan melalui WhatsApp : 0812.8352.9465;

  4. TAHAP PENGUMUMAN

    1.Kelulusan dengan Nilai 100 Poin (terdiri atas 50 Poin Pilihan Ganda dan 50 Poin Essay);
    2.Peserta yang Lulus yang meraih dengan Nilai Poin Kelulusan 75 Poin;
    3.Hasil ujian di umumkan maksimal 30 hari setelah mengikuti Ujian melalui website www.peradan.org;
    4.Bagi yang tidak LULUS maka diberi kesempatan UJIAN SUSULAN hingga dinyatakan LULUS;
    5.Bagi yang LULUS dapat mendaftarkan diri langsung untuk Pengangkatan Advokat dan Pengambilan Sumpah Advokat di Pimpinan Nasional PERADAN atau bagi yang belum memenuhi syarat dapat mengajukan Permohonan KARTU ADVOKAT MAGANG untuk magang di KBH PERADAN & KBH LEMBAGA K.P.K https://lembagakpk.com;

Silahkan Download Kartu Tanda Hadir Ujian :