KETUM PERADAN MENGANGKAT ADVOKAT DI WIL HUKUM PT. SULAWESI TENGAH

Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara), Advokat. Indranas Gaho., bertempat di ruang aula Hotel Sutan Raja Palu, beralamat di Jalan DR. Abdurrahman Saleh, No. 45, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 23 Maret 2022, sekitar pukul 09.00 WITA, mengangkat 8 (delapan) orang Calon Advokat baru angkatan Pertama di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara), Advokat. Indranas Gaho., mengemukakan, para Advokat selalu mengingat Ikrar dan Janji Prasetya, Kode Etik Advokat dan sumpahnya sebagai salah satu penegak hukum untuk ikut menegakkan hukum dan memberi jasa layanan hukum kepada masyarakat, dengan tidak menodai profesinya untuk terlibat Kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan seluruh aparat Pengadilan dan lainnya di wilayah Hukum Republik Indonesia. Beliau juga menegaskan, Advokat harus terlibat dalam program Mahkamah Agung RI sebagai Peradilan Modern dengan penggunaan e-litigasi, e-court banding dan penggunaan aplikasi-aplikasi Pengadilan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2020, yang semuanya ditujukan untuk pelayanan prima dengan memangkas jarak dan waktu dalam penggunaan teknologi informasi.

Diharapkan para advokat dalam menjalankan tugas tidak melakukan penyimpangan namun tetap memberikan pelayanan prima dan cepat kepada klien untuk memperoleh keadilan yang cepat dan sederhana dan mari kita membantu Pengadilan dalam program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara), Advokat. Indranas Gaho menegaskan kepada Para Advokat yang baru saja diangkat untuk mengatakan Benar Kalau Benar, Salah kalau salah, itu adalah prinsip penegak hukum yang sejati dalam hal ini Advokat. Ia juga menambahkan, bahwa Advokat itu adalah Pendekar dan seorang Pendekar Hukum dan Keadilan wajib hukumnya memberikan pelayanan terbaik bagi segenap pencari keadilan serta menjadi panutan bagi segenap masyarakat yang luas.

Acara tersebut dihadiri oleh Koordinator Wilayah PERADAN Sulawesi Tengah, Para Calon Advokat, Para undangan.Red

Sumpah Advokat PERADAN di Pengadilan Tinggi Medan, Maret 2022

Medan – bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Dr. Erwin Mangatas Malau, SH.,MH. selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan mengambil sumpah/janji advokat dalam sidang terbuka pada Kamis, 10 Maret 2022. Sidang terbuka pengambilan sumpah ini merupakan pengambilan sumpah advokat Angkatan Ke-IV PERADAN di Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2022. Sidang terbuka tersebut mengambil sumpah advokat pada 3 Organisasi yaitu PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara), PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) dan Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPNI).  Dengan disaksikan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan dan pengambilan sumpah berlangsung khidmat dengan tata tertib dan protokol kesehatan covid 19 yang ketat. (red)

Pengambilan Sumpah Advokat PERADAN di Pengadilan Tinggi Maluku Utara

Sofifi, Kamis, 2 September 2021

Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara mengambil sumpah Advokat atas nama Darmin Wairo, S.H., dari organisasi Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) yang diketuai oleh Bapak Indranas Gaho, S.H., M.Kn bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Bertindak sebagai saksi penyumpahan adalah Keitel von Emster, S.H. dan M. Ikbal Daud, SH. Pengambilan sumpah Advokat ini adalah implementasi dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2021. 

Ketua Pengadilan Tinggi Medan Mengambil Sumpah/Janji Advokat PERADAN

Ketua Pengadilan Tinggi Medan Mengambil Sumpah/Janji Advokat PERADAN

Medan – bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Setyawan Hartono, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Medan mengambil sumpah advokat dalam sidang terbuka pada Senin, 22 Februari 2021. Sidang terbuka pengambilan sumpah ini merupakan pengambilan sumpah advokat pertama di Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2021. Sidang terbuka tersebut mengambil sumpah 33 advokat pada 3 Organisasi yaitu Peradin (Perkumpulan Advokat Indonesia), KAI (Kongres Advokat Indonesia) dan PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara).

Dengan disaksikan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan Bapak Sahman Girsang, S.H, M.Hum dan Bapak Karto Sirait S.H., M.H., pengambilan sumpah berlangsung khidmat dengan tata tertib dan protokol kesehatan covid 19 yang ketat. Pada amanatnya, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Medan memberikan pesan kepada para advokat yang baru dilantik untuk mengutamakan keadilan di atas segalanya. Pelaksanaan pekerjaan harus bermuarakan pada kepentingan keadilan sehingga cara yang ditempuh pun harus didasarkan pada keadilan yang sesungguhnya. Kehadiran advokat merupakan kebutuhan bagi masyarakat dalam mendekatkan jangkauan hukum di kalangan masyarakat, ini adalah tugas mulia yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, jangan sesekali segan atau takut untuk mengoreksi setiap pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh aparat pengadilan. Mahkamah Agung sudah menyiapkan aturan dan sarana untuk melakukan koreksi terhadap kesalahan prosedur yang mungkin saja terjadi pada praktek di pengadilan melalui Perma 9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, silahkan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang telah dibuat dalam rangka mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya, pesan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Medan menutup amanatnya, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Medan menitipkan hakim dan lembaga peradilan umum di Sumatera Utara kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Acara dilanjutkan dengan doa bersama dan ditutup dengan pengucapan selamat oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Medan kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya dengan penerapan protokol kesehatan Covid 19. (red)