Polres Metro Tangerang Kota Tetapkan TSK HK & MON, Indranas Gaho : Permohonan RJ ditolak Penyidik, Kuasa Hukum tempuh upaya Praperadilan

Foto Tim Kuasa Hukum HK & MON di depan Pengadilan Negeri Tangerang, sesuai Pendaftaran Permohonan Praperadilan.
Jumat, 25 Oktober 2024

Kota Tangerang, 25 Oktober 2024 – Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Hendrikus Kala (32) dan Maria Oktaviana Naibobe (30) sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penetapan ini terjadi setelah pasangan suami istri tersebut terlibat dalam kasus pengadopsian anak yang menuai kontroversi.

Tim kuasa hukum pasangan ini dari Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (KBH Lembaga K.P.K), yang dipimpin oleh Indranas Gaho, hari ini mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang. Indranas menegaskan bahwa kliennya adalah korban dalam kasus ini dan menekankan bahwa niat mereka untuk mengadopsi anak semata-mata didasari kasih sayang, bukan untuk tujuan perdagangan manusia. Cetus Indranas Gaho yang merupakan Ketua Umum dari Perkumpulan Advokat Dan Pengacara Nusantara (PERADAN) dan Ketua Umum Perhimpunan Profesional Kuasa Hukum Pajak dan Tax Lawyer Specialist (KPTS).

Foto Tim Kuasa Hukum HK & MON di depan Pengadilan Negeri Tangerang, sesuai Pendaftaran Permohonan Praperadilan.
Jumat, 25 Oktober 2024

“Setelah sepuluh tahun menikah tanpa anak, mereka berinisiatif untuk mengadopsi. Segala proses yang dilakukan sudah sesuai dengan hukum dan tidak ada indikasi jual beli anak,” ungkap Indranas. Ia juga menjelaskan bahwa bantuan finansial yang diberikan kepada orang tua biologis anak yang mereka adopsi adalah murni sebagai bentuk dukungan keluarga, bukan transaksi. Jelas. Indranas Gaho, yang juga merupakan Auditor Hukum dan Ketua Umum Perhimpunan Auditor Hukum Profesional dan Independen Nusantara (PAHUPIN) dan Ketua Umum Wahana Lingkungan Hidup Limbah dan Kehutanan Nasional (WALHINAS).

Indranas mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Agustus 2024 ketika pasangan ini berkomunikasi dengan orang tua biologis anak melalui media sosial. Setelah sepakat, mereka menandatangani perjanjian adopsi. Namun, beberapa bulan setelahnya, laporan dari ibu anak tersebut ke polisi mengubah segalanya, dan keduanya kini ditahan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Kuasa hukum telah mengajukan upaya restorasi justice (RJ) kepada pihak kepolisian, namun permohonan tersebut ditolak. Indranas menyatakan, “Kami akan terus berjuang untuk keadilan bagi klien kami. Kami berharap ada kesempatan untuk melakukan RJ.”

Kasus ini telah menarik perhatian publik dengan berita-berita yang menyebutkan transaksi jual beli anak. Indranas menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan kliennya dan tidak berdasar.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum pasangan Hendrikus dan Maria kini menunggu jadwal sidang praperadilan dari pihak pengadilan.

Pendidikan Kuasa Hukum Perpajakan

Jembatani Impianmu Menjadi Lawyer Pajak/Profesional Pajak (Kuasa Hukum Pajak).
Melalui pendidikan khusus dan langsung berpraktek menjadi Praktisi Kuasa Hukum Pajak dan raih Cuan Milyaran dari penanganan Kasus Perpajakan. Kuasa Hukum pajak dapat bersidang dan mendampingi serta mewakili subjek pajak/klien dalam menghadapi kasus hukum dibidang Perpajakan.
Gelar keahlian :
☆ ASP (Advokat Spesialis Pajak) – Khusus Advokat
☆ PSP (profesional Spesialis Pajak) – Segala Jurusan/Segala Profesi.
Sangat Terjangkau Rp. 4.999.000 (Diskon 60%) dari harga Normal 12.500.000 (Khusus 10 orang tercepat), Kuota terpenuhi menjadi harga normal.
Bergabunglah dengan kami dan rasakan pengalaman belajar yang menyenangkan, penuh tantangan dan menginspirasi. Bersama sama kita akan mencapai kesuksesan.
Tunggu apalagi, yuk bergabung sekarang juga, mumpung kuota diskon masih ada seatnya.

Formulir Pendaftaran :
https://whatsform.com/pinfon
Informasi Pendaftaran Hub :
WhatsApp : 0822-5841-2088
Link WhatsApp Admisi :
https://wa.me/message/EI4FQGAQOYF2K1
ATAU
https://wa.me/message/S6J3VZRWMSN6O1
Link Group WhatsApp :
https://chat.whatsapp.com/HlmSDfy5cTB5UslS4cN639
Tiktok :
https://www.tiktok.com/@bagugu.law.school?_t=8nnlHzbFNVn…
Instagram :
https://www.instagram.com/bagugulawschool…
Halaman Facebook :
https://www.facebook.com/profile.php?id=61559554196266…
Saluran WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaEt5bx42DcZBvYUNA3x

Sumpah Advokat Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Palu, 10 September 2024, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar penyumpahan Advokat dari PERADAN, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. Acara ini merupakan implementasi Pasal 4 UU No. 18 Tahun 2003 dan SKMA No. 73/KMA/HK.01/2015 tentang penyumpahan advokat. Penyumpahan ini bertujuan memastikan profesionalisme advokat dalam menjalankan profesinya sesuai dengan standar etika, integritas, dan keadilan.

Ketua Umum PERADAN, Dr. Indranas Gaho, S.H.,M.Kn.,CLA.,CIA.,M.Th.,C.Md.,ASP.,ASKC menekankan bahwa sumpah ini merupakan kewajiban moral dan legal yang wajib dijunjung tinggi oleh advokat. Dengan sumpah tersebut, advokat diharapkan bertanggung jawab, menghormati hukum, serta berperan aktif dalam menegakkan keadilan.

Prinsip-Prinsip Dasar Advokat :

  1. Kerahasiaan : Advokat wajib menjaga kerahasiaan klien sebagai bentuk etika profesi.
  2. Keadilan: Advokat berperan dalam menegakkan hukum dan keadilan.
  3. Kejujuran dan Integritas: Advokat wajib bekerja dengan jujur dan sesuai dengan kode etik profesi.

Prinsip-prinsip ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 serta kode etik advokat yang mengatur sikap dan tindakan profesional seorang advokat.

PERADAN, yang didirikan pada tahun 2016, merupakan salah satu organisasi advokat di Indonesia yang berkomitmen pada integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial. Organisasi ini menaungi advokat yang berkomitmen untuk menegakkan keadilan secara independen dan aktif dalam pendidikan hukum serta kegiatan sosial. PERADAN juga menyediakan pelatihan di berbagai bidang seperti perpajakan, kepabeanan, auditor hukum, dan mediator untuk memperkuat kompetensi anggotanya dalam mendukung sistem hukum di Indonesia.

Link Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah : https://pt-palu.go.id/berita/berita-terkini/ 715-penyumpahan-advokat-perkumpulan-advokat-dan-pengacara-nusantara-peradan-wilayah-hukum-pengadilan-tinggi-sulawesi-tengah

Rektor UNIRAYA Teken MoU dan PKS dengan Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN.

UNIRAYA – Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan Universitas Nias Raya (UNIRAYA) Nias Selatan pada Rabu (31/07/2024). Bertempat di Ruang Rektor, Gedung Rektorat UNIRAYA, Jalan Pramuka Nari-Nari, Kel. Pasar Telukdalam, Nias Selatan, penandatanganan MoU itu dihadiri oleh Dr. Martiman S. Sarumaha, M.Pd., Rektor UNIRAYA, Bapak Dr. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., CLA., CIA., M.Th., C.Md., ASP., ASKC, Ketua Umum PERADAN, Memorjuang Gea,S.H.,M.H., Koordinator PERADAN Kepulauan Nias, Novensius Damai Sejahtera Duha, S.H., Ketua PERADAN Nias Selatan, Laka Dodo Laia, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum UNIRAYA dan Dalinama Telaumbanua, S.H., M.H, Wakil Dekan, Samalua Waoma,S.E., M.M., Wakil Rektor I, Dr. Rebecca Evelyn Laiya, MRE, Wakil Rektor III, Darmawan Harefa, M.Pd., Direktur LPPM, Timotius Duha, S.E., MM, Direktur LPMI, Alwinda Manao, S.E., M.M., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, M. Yunus Laia, S.S., S.H., M.S., Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Progresif Buulolo, S.Kom., M.M., Dekan Fakultas Sains dan Teknologi., Arianus Harefa, S.H., M.H, Direktur LBH UNIRAYA, Reaksi Zagoto, S.E., M.M, Direktur Koperasi dan UMKM, Noventinus Zagoto, S.E, Kepala Biro Administrasi Umum, Efrata Buulolo, S.E, Kepala Biro Akademik dan Sistem Informasi, Sesuaikan Sarumaha, M.Pd, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni, Mitranikasih Laia, M.Sc, Kepala Biro Kerjasama dan Affair, Anita Zagoto, M.Pd, Kepala Biro Keuangan dan Para Dosen UNIRAYA.

MoU dan PKS itu berisi tentang Program Penyelenggaraan PKPA bagi para dosen dan mahasiswa/i lulusan dari Fakultas Hukum UNIRAYA. Menurut Bapak Indranas Gaho, Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN, tujuan MoU dan PKS itu adalah untuk saling menunjang dan membantu dalam meningkatkan kualitas sumber daya, kelembagaan, dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi UNIRAYA.

“Pertama-tama, saya patut berterima kasih atas kesediaan UNIRAYA untuk bekerja sama dengan kami. Organisasi Advokat PERADAN sudah berdiri sejak tahun 2016, selaian menyelenggarakan Pendidikan Khusis Profesi Advokat (PKPA) bagi calon Advokat juga memiliki berbagai Program Pendidikan Spesialis antara lain Auditor Hukum, Advokat Pajak, Advokat Kepabenan dan Cukai dan Mediator Non Hakim. Salah satu program penunjang kami adalah beasiswa pendidikan PKPA bagi dosen dan Lulusan terbaik. Kami ingin mengembangkan PKPA ke seluruh Nusantara. Tujuan kami adalah untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh warga Indonesia sesuai dengan perintah Undang-undang,” tutur Bapak Indranas Gaho.

Dalam kerja sama dengan UNIRAYA, ditambah Bapak Indranas Gaho, bahwa ada program beasiswa penuh PKPA dari Organisasi Advokat PERADAN diberikan kepada mahasiswa/i lulusan terbaik dan seluruh dosen di Fakultas Hukum UNIRAYA sesuai dengan kuota yang ada.

“Selain untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman, beasiswa penuh PKPA dari Organisasi Advokat PERADAN ini berguna juga untuk pengembangan karier, membangun jaringan yang lebih luas, dan mendapatkan sertifikat profesi advokat. Sebab, PKPA ini merupakan kelas nasional dari Sabang sampai Merauke. Khusus untuk para dosen, melalui PKPA ini, para dosen akan dibantu untuk mengembangkan jaringan dengan akademisi-akademisi lain di tingkat nasional,” ungkap Bapak Indranas Gaho.

Menanggapi informasi yang disampaikan oleh Bapak Indranas Gaho, Dr. Martiman S. Sarumaha., Rektor UNIRAYA, mengatakan bahwa beasiswa ini penting karena sekarang orang harus melek hukum.

“Penandatanganan MoU dan PKS ini sebagai kontribusi Organisasi Advokat PERADAN untuk negeri. Oleh karena itu, saya menghimbau agar hal yang baik ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa/i dan para dosen UNIRAYA dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, perjanjian ini menjadi inspirasi bagi semua lembaga untuk memberikan yang berguna bagi pembangunan bangsa. Maka, dari tempat ini, saya patut berterima kasih kepada Organisasi Advokat PERADAN,” tuturnya

Untuk menutup acara penandatanganan MoU dan PKS tersebut, Bapak Indranas Gaho menekankan bahwa implementasi MoU dan PKS ini harus segera dilakukan, mengingat pentingnya langkah nyata dalam meningkatkan kualitas dan jumlah advokat di Indonesia.

“Yang terpenting dari MoU dan PKS ini adalah pelaksanaannya. Pada dasarnya, kita berharap agar MoU dan PKS ini segera diimplementasikan, baik secara online maupun offline. PKPA ini akan memberikan kesempatan bagi teman-teman dari seluruh Indonesia untuk ikut serta. Saat ini, lulusan S1 Hukum sangat diminati, mengingat seluruh aspek kehidupan semakin bersinggungan dengan hukum. Oleh karena itu, profesi advokat masih sangat dibutuhkan, terutama mengingat jumlah advokat di Indonesia yang masih jauh dari memadai,” pungkas Bapak Indranas Gaho.

Link Situs Universitas Nias Raya (UNIRAYA) https://uniraya.ac.id/

Sambut 17 Agustus, BLS : Beri Diskon Pendidikan Profesi 80%

MEDIATOR PROFESIONAL
Gelar Keahlian C.Md : (Certified Mediator)) Rp. 1.000.000 (5 Peserta Peraih Kupon 17 Agustus 2024) dan Diskon 40% Rp. 3.000.000 dari Harga Normal 5.000.000.


PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA)
Diskon 50%  (10 Orang Peserta Peraih Kupon 17 Agustus 2024) Rp. 2.500.000 dari Biaya Normal 5.500.000
MEDIATOR PROFESIONAL
Gelar Keahlian C.Md : (Certified Mediator)) Rp. 1.000.000 (5 Peserta Peraih Kupon 17 Agustus 2024) dan Diskon 40% Rp. 3.000.000 dari Harga Normal 5.000.000.

PENDIDIKAN MEDIATOR NON HAKIM
Diskon 1.500.000, Cukup Bayar 6.500.000
PENDIDIKAN ADVOKAT SPESIALIS PAJAK ATAU PENDIDIKAN PROFESIONAL SPESIALIS PAJAK
Gelar Keahlian ASP (Advokat Spesialis Pajak) atau PSP (Profesional Spesialis Pajak)
Diskon 50% Rp. 6.500.000 dari Biaya Normal 12.500.000

Hubungi :

🏢 Tempat Pendaftaran : Kantor Bagugu Law School (BLS)

Gedung Mall Taman Palem, Lantai DS, No.21 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat

Melalui WhatsApp : 0812-8352-9465

Link WhatsApp Admisi :

https://wa.me/message/ZB6EVOLWXQMOG1

Group WhatsApp Calon Peserta :

https://chat.whatsapp.com/JGXfrbqgbCPF6IN5UODmzK 📧Email : admisi.peradan2@gmail.com

Diskon 50% Pendidikan Kuasa Hukum Perpajakan di BLS

Ikuti Pendidikan Advokat Spesialis Perpajakan (PASP) dan Pendidikan Profesional Spesialis Perpajakan (PPSP) melalui Full Zoom Meeting pada 13 s.d 17 Agustus 2024 ! Klik FORMULIR PENDAFTARAN

Diselenggarakan oleh :

Bagugu Law School (BLS) Bekerjasama dengan KPTS dan Organisasi Advokat PERADAN.

💰 Hanya dengan IDR 6.500.000 (Promo Price dari ~IDR 12.500.000~ ), dapatkan :

1. Gelar Keahlian ASP (Advokat Spesialis Pajak) atau PSP (Profesional Spesialis Pajak)

2. Kesempatan menjadi Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Bidang Perpajakan

3. Kartu Keanggotaan KPTS

4. Sertifikat Keahlian

Segera daftar dan manfaatkan kesempatan ini! ✨🎓

Formulir Pendaftaran :

Pendaftaran Hub :

WhatsApp : 0812-8352-9465

Link WhatsApp Admisi : https://wa.me/message/ZB6EVOLWXQMOG1

Link Group WhatsApp :

https://chat.whatsapp.com/HlmSDfy5cTB5UslS4cN639

Tiktok :

Instagram :

https://www.instagram.com/bagugulawschool?igsh=dnZ0dzdhZGc3Zmdp&fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTAAAR3gNvsrgREQPlfBUA5xFduPWfZ2qaqYjZi0FFH398y5sSfVDFimTD5KRlc_aem_MoaxKytfMjIuKJB6lFqtRg

Halaman Facebook :

https://www.facebook.com/profile.php?id=61559554196266

Saluran WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaEt5bx42DcZBvYUNA3x

PKPA Plus Calon Mediator BLS DCP (Dual Certificate Programme)

Bagugu Law School (BLS) Bekerjasama dengan PERADAN dan PERMENLIH (Perhimpunan Mediator Pertanahan dan Lingkungan Hidup) menghadirkan Program Sepesial yaitu DCP (Dual Certificate Programme) yang artinya setiap peserta sekaligus mengikuti Program Dua Sertifikasi Kompetensi baik Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Khusus Profesi Mediator Profesional dan meraih gelar non akademik C.Md (Certified Mediator) yang diselenggarakan secara hybrid bagi para calon advokat yang ingin mendapatkan ilmu dan menjadi Advokat dan Mediator Profesional di Indonesia.

Sebelum diangkat menjadi advokat, setiap calon advokat wajib mengikuti beberapa tahap, diantaranya yaitu telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), minimal dua tahun magang sebagai calon Advokat dibuktikan dengan Surat Keterangan Magang. Sedangkan Mediator Profesional jebolan program ini langsung bergabung dalam Dewan Mediasi Nusantara PERMENLIH dan berpraktik.


Jadwal Penyelenggaraan :
Pada Juli – Agustus 2024, Bagugu Law School (BLS) Bekerjasama dengan PERADAN dan PERMENLIH (Perhimpunan Mediator Pertanahan dan Lingkungan Hidup) bersama sejumlah Fakultas Hukum yang bekerjasama meluncurkan Program PKPA sekaligus Mediator kelas hybrid. DCP (Dual Certificate Programme) akan diadakan dengan dua pilihan bagi pendaftar yaitu Kelas Tatap Muka dan Kelas Online dengan platform Zoom. Adapun tanggal pelaksanaan dimulai pada tanggal 30 Juli – 9 Agustus 2024. 

Biaya Pendaftaran dan Pendidikan
Bagi Anda yang ingin mengikuti DCP (Dual Certificate Programme) kelas hybrid, Bagugu Law School (BLS) menawarkan dengan biaya  yang sangat Terjangkau Rp. 5.000.000 dari Biaya Normal 10.000.000. Pembayaran ini dapat diangsur sebanyak 2 (dua) kali dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Narasumber
Program Pendidikan DCP (Dual Certificate Programme) ini menghadirkan Dosen Pendidikan yang ahli dalam bidangnya yaitu mulai dari Jajaran Pimpinan Nasional PERADAN dan PERMENLIH, Praktisi dan Akademisi hukum.

Program Pendidikan Langsung Ujian Profesi
Bagugu Law School (BLS) Berkerjasama dengan Organisasi Advokat PERADAN dan PERMENLIH menyelenggarakan Program Pendidikan langsung bisa mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Sehingga, calon advokat bisa mendaftarkan diri langsung ikut Ujian yang diselenggarakam hari terakhir dari pelaksanaan Pendidikan Advokat. Program ini dinilai sangat membantu calon Advokat sebab setelah selesai menimba ilmu dan pengalaman pada proses pendidikan bisa langsung ikut ujian sebagai tahap dan syarat bagi calon advokat. Program ini sudah teruji dimana tingkat kelulusan peserta ujian hampir 100% Lulus tanpa hambatan dalam menjalani proses ujian.


Tidak hanya itu, PKPA Bagugu Law School (BLS) menawarkan berbagai manfaat tambahan selain meraih gelar non akademik C.Md. Dengan mengikuti PKPA ini, para peserta akan mendapatkan fasilitas soft copy materi PKPA, sertifikat dan sejumlah Beasiswa bagi Calon Advokat dan bisa juga bergabung menjadi Mediator serta dapat Magang melalui Kantor Lembaga K.P.K di seluruh Indonesia.


Segera daftarkan diri Anda! dengan mengisi Formulir Online atau dapat hubungi Jonar melalui email di admisi.peradan@gmail.com atau Whatsapp di +62 812-8352-9465 atau kepada Koorwil, Ketua PIMWIL PERADAN di wilayah anda diseluruh Indonesia.

Formulir Pendaftaran : https://whatsform.com/pinfon   Informasi Pendaftaran Hub : WhatsApp : 0812-8352-9465 Link WhatsApp Admisi : https://wa.me/message/ZB6EVOLWXQMOG1   Link Group WhatsApp : https://chat.whatsapp.com/JGXfrbqgbCPF6IN5UODmzK   Tiktok : https://www.tiktok.com/@bagugu.law.school?_t=8nnlHzbFNVn…   Instagram : https://www.instagram.com/bagugulawschool…   Halaman Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=61559554196266…   Saluran WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029VaEt5bx42DcZBvYUNA3x

 

Bagugu Law School (BLS) Buka Pendaftaran PKPA

Bagugu Law School (BLS) Bekerjasama dengan PERADAN menghadirkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan secara hybrid bagi para calon advokat yang ingin mendapatkan ilmu dan menjadi Advokat Profesional di Indonesia.

Sebelum diangkat menjadi advokat, setiap calon advokat wajib mengikuti beberapa tahap, diantaranya yaitu telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), minimal dua tahun magang sebagai calon Advokat dibuktikan dengan Surat Keterangan Magang.


Jadwal Penyelenggaraan :
Pada Juni – Juli 2022, Bagugu Law School (BLS) Bekerjasama PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara) bersama sejumlah Fakultas Hukum yang bekerjasama akan kembali menyelenggarakan PKPA kelas hybrid. PKPA ini akan diadakan dengan dua pilihan bagi pendaftar yaitu Kelas Tatap Muka dan Kelas Online dengan platform Zoom. Adapun tanggal pelaksanaan dimulai pada tanggal 29 Juni – 6 Juli 2024. 

Biaya Pendaftaran dan Pendidikan
Bagi Anda yang ingin mengikuti PKPA kelas hybrid, Bagugu Law School (BLS) menawarkan dengan biaya pendaftaran Rp. Gratis dan biaya pendidikan Rp. 5.000.000. Pembayaran ini dapat diangsur sebanyak 2 (dua) kali dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Narasumber
Program Pendidikan Advokat ini menghadirkan Dosen Pendidikan yang ahli dalam bidangnya yaitu mulai dari Jajaran Pimpinan Nasional PERADAN, Praktisi dan Akademisi hukum.

Program Pendidikan Langsung Ujian Profesi Advokat
Bagugu Law School (BLS) Berkerjasama dengan Organisasi Advokat PERADAN menyelenggarakan Program Pendidikan langsung bisa mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Sehingga, calon advokat bisa mendaftarkan diri langsung ikut Ujian yang diselenggarakam hari terakhir dari pelaksanaan Pendidikan Advokat. Program ini dinilai sangat membantu calon Advokat sebab setelah selesai menimba ilmu dan pengalaman pada proses pendidikan bisa langsung ikut ujian sebagai tahap dan syarat bagi calon advokat. Program ini sudah teruji dimana tingkat kelulusan peserta ujian hampir 100% Lulus tanpa hambatan dalam menjalani proses ujian.
Tidak hanya itu, PKPA Bagugu Law School (BLS) menawarkan berbagai manfaat tambahan. Dengan mengikuti PKPA ini, para peserta akan mendapatkan fasilitas soft copy materi PKPA, sertifikat dan sejumlah Beasiswa bagi Calon Advokat dan bisa juga bergabung menjadi Mediator serta dapat Magang melalui Kantor Lembaga K.P.K di seluruh Indonesia.
Segera daftarkan diri Anda! dengan mengisi Formulir Online atau dapat hubungi Maudi melalui email di admisi.peradan@gmail.com atau Whatsapp di +62 812-8352-9465 atau kepada Koorwil, Ketua PIMWIL PERADAN di wilayah anda diseluruh Indonesia.

Formulir Pendaftaran : https://forms.gle/UbUQLwWggtyzew5q7

WhatsApp BLS : https://wa.me/message/3TZAYL6XHHHRN1

Group WhatsApp : https://chat.whatsapp.com/JGXfrbqgbCPF6IN5UODmzK

Facebook BLS : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02iiUeB56cVCTdYRkAAnenFHvSzbqVpxBcVNqHVPe1JNwCD4LzWcPLSmu25nFvJHoKl&id=61559554196266

Pengambilan Sumpah / Janji Advokat PERADAN di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang

Kamis, 15 Desember 2022.

Bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai II Pengadilan Tinggi Padang, Ketua Pengadilan Tinggi Padang YM Dr. H. Amril, S.H., M.Hum. membuka Pengambilan Sumpah / Janji Advokat PERADAN, PERADI dan PPKHI di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang.

Yang bertugas sebagai saksi adalah Bapak H. Yulman, S.H., M.H. dan Ibu Asmar, S.H., M.H. yang merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang. Panitera Pengadilan Tinggi Padang Ibu Hj. Rina Pertiwi, S.H., M.H. membacakan nama-nama para Advokat yang disumpah / dilantik yang berjumlah 72 orang. https://pt-padang.go.id/2022/12/pengambilan-sumpah-janji-advokat-peradi-peradan-dan-ppkhi-di-wilayah-hukum-pengadilan-tinggi-padang/

Pengambilan Sumpah Advokat PERADAN di wilayah hukum pengadilan tinggi Padang sudah memasuki Angkatan Ke-2 pada tahun 2022. Sebelumnya pada tahun 2021 telah menjadi sejarah penting Pengadilan Tinggi Padang karena berhasil meraih Penghargaan Pelayanan Administrasi TERBAIK dari Organisasi Advokat PERADAN.