Maluku Utara, peradan.org – Advokat, Organisasi Advokat Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/janji Advokat di Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Pengambilan Sumpah/Janji Advokat dipimpin langsung Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bapak Dr. H. SUHARJONO, S.H., M.Hum.. disaksikan oleh KEITEL von EMSTER,S.H Panitera Pengadilan Tinggi Maluku Utara, M. IKBAL DAUD,S.H Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara, rohaniawan Katolik, rohaniawan islam dan rohaniawan Kristen, sejumlah hakim tinggi dan jajaran struktural Pengadilan Tinggi Maluku Utara, bertempat di lantai 1 Aula Pengadilan Tinggi Maluku Utara, rabu (11/05/2022).
Dalam sambutan, Yang Mulia Bapak Dr. H. SUHARJONO, S.H., M.Hum berpesan agar Advokat muda tetap berpegang teguh pada profesionalisme sebagai simbol Organisasi PERADAN.
Ia juga berhadap agar advokat selalu membangun hubungan kerjasama yang baik dengan Hakim, Jaksa dan pihak kepolisian, ataupun sesama Penegak Hukum lainnya demi tercipta keadilan di negeri ini.
“Profesi Advokat merupakan profesi yang berbeda dengan profesi yang lain, maka dituntut harus bekerja profesional dalam melayani pencari keadilan,” tutur Dr. H. SUHARJONO, S.H., M.Hum.
Menurutnya Pengambilan Sumpah/Janji Advokat adalah untuk memenuhi Pasal 4 ayat (1) Undang-undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Diketahui, pada kamis (10/05), para calon Advokat PERADAN tersebut, telah mengikuti Sidang Terbuka Pimpinan Nasional PERADAN dengan agenda Pengangkatan Advokat di wilayah hukum pengadilan tinggi maluku utara yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERADAN, Bapak. Advokat. Indranas Gaho, S.H.,M.Kn.,CLA.,C.Md.
Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara), Bapak Advokat. Indranas Gaho menegaskan kepada Para Advokat yang baru saja diangkat untuk mengatakan Benar Kalau Benar, Salah kalau salah, itu adalah prinsip penegak hukum yang sejati dalam hal ini Advokat. Ia juga menambahkan, bahwa Advokat itu adalah Pendekar dan seorang Pendekar Hukum dan Keadilan wajib hukumnya memberikan pelayanan terbaik bagi segenap pencari keadilan serta menjadi panutan bagi segenap masyarakat yang luas.
Pengangkatan Advokat ini berdasarkan Keputusan Organisasi Advokat PERADAN (Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara) Nomor : 105.04/SKEP/PERADAN/PIMNAS/IV/2022, tanggal 1 April 2022.
Adapun Advokat PERADAN yang diangkat dan diambil sumpahnya terlampir dalam Keputusan Organisasi Advokat PERADAN Nomor : 105.04/SKEP/PERADAN/PIMNAS/IV/2022, tanggal 1 April 2022 dan kesemuanya telah mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat/janji Advokat di Pengadilan Tinggi Maluku Utara diantara: Ilham Usman, S.H., Veynrich T.E Merek, S.H dan Adrianto Koli, S.H.,M.Th. (Red)